FORUMSANTRI – Program Keluarga Berencana (KB) menjadi program pemerintah yang kerap memicu perdebatan, khususnya dalam kaitannya dengan nilai-nilai agama Islam. Di satu sisi, KB bertujuan menekan laju pertumbuhan penduduk dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Di sisi lain, muncul perspektif yang mempertanyakan keselarasan program ini dengan ajaran Islam, khususnya terkait konsep keturunan dan kewajiban beranak.
Dalam konteks Indonesia, mayoritas umat Islam memandang KB secara positif dan berpartisipasi aktif dalam program ini. Data Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menunjukkan bahwa tingkat partisipasi masyarakat dalam program KB mencapai 67,8% pada tahun 2022.
Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat Muslim di Indonesia mampu memahami dan menerima program KB dengan cara yang sesuai dengan ajaran Islam mereka.
Namun, masih ada sebagian umat Islam yang memandang KB secara negatif. Mereka berpendapat bahwa KB bertentangan dengan ajaran Islam yang menganjurkan untuk memiliki keturunan yang banyak.
Untuk memahami sikap Islam terhadap KB, perlu dicermati beberapa prinsip dasar. Pertama, Islam menekankan pentingnya menjaga keturunan dan keberlangsungan keluarga. Ayat Al-Qur’an surat An-Nahl ayat 72 berbunyi, “Dan Dia (Allah) telah memberikan kalian anak-anak dan cucu-cucu.
Dan Dia telah memberi rezeki kepada kalian dari yang baik-baik. Apakah kalian masih menyembah selain Allah?” Ayat ini jelas menunjukkan bahwa Islam menganjurkan memiliki keturunan.
Kedua, Islam menjunjung tinggi konsep maslahah, yakni kemaslahatan atau kebaikan bersama. Hadist Nabi Muhammad SAW bersabda, “Tidak boleh mendatangkan mudharat (bahaya) dan tidak boleh pula dibalas dengan mudharat.”
Hadis ini menekankan bahwa setiap tindakan, termasuk pengaturan keturunan, harus mempertimbangkan dampaknya terhadap kesejahteraan individu, keluarga, dan masyarakat luas.
Ketiga, Islam menganjurkan umatnya untuk bersikap bijaksana dan bertanggung jawab dalam segala aspek kehidupan, termasuk dalam hal reproduksi.
Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 187 menyatakan, “Makanlah dan minumlah dari rezeki Allah dan janganlah kamu melampaui batas (dalam berbuat kerusakan). Sesungguhnya Dia tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.”
Ayat ini mengisyaratkan pentingnya perencanaan dan pengelolaan resources secara tepat, termasuk dalam hal jumlah anak.
Dengan menimbang prinsip-prinsip dasar tersebut, sikap Islam terhadap KB tidak bersifat hitam-putih. KB dapat diterima dalam Islam dengan syarat tertentu.
Pertama, program KB harus dilaksanakan secara sukarela dan tidak memaksa. Setiap pasangan berhak menentukan sendiri jumlah anak yang mereka inginkan berdasarkan kondisi dan kesepakatan bersama.
Kedua, program KB harus disertai dengan edukasi komprehensif tentang kesehatan reproduksi, metode-metode KB yang aman dan halal, serta pentingnya perencanaan keluarga dalam perspektif Islam.
Ketiga, program KB tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai inti Islam, seperti kewajiban menjaga keturunan dan konsep maslahah. Pemerintah perlu memastikan bahwa program KB tidak menghambat kelahiran atau berakibat buruk bagi kesehatan reproduksi.
Keempat, program KB harus dibarengi dengan upaya-upaya lain untuk mengatasi permasalahan kependudukan seperti peningkatan kesejahteraan ekonomi, pemerataan pendidikan, dan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan.
Dengan pendekatan yang holistis dan mengedepankan dialog konstruktif, maka dapat ditemukan titik temu antara program KB dan ajaran Islam.
KB tidak perlu dipertentangkan sebagai sesuatu yang bertentangan dengan agama, melainkan dilihat sebagai upaya untuk mewujudkan keluarga yang sejahtera dan masyarakat yang lebih baik, sesuai dengan nilai-nilai Islam yang menjunjung tinggi kemaslahatan dan tanggung jawab.
Seorang ulama dan pemerhati masalah kependudukan, memberikan pandangannya mengenai sikap Islam terhadap KB. Ia mengatakan bahwa KB dapat diterima dalam Islam dengan syarat-syarat tertentu.
“KB tidak bertentangan dengan ajaran Islam. Namun, program KB harus dilaksanakan secara sukarela dan tidak memaksa. Selain itu, program KB harus disertai dengan edukasi komprehensif tentang kesehatan reproduksi, metode-metode KB yang aman dan halal, serta pentingnya perencanaan keluarga dalam perspektif Islam”.
Ia juga menambahkan bahwa pemerintah perlu memastikan bahwa program KB tidak menghambat kelahiran atau berakibat buruk bagi kesehatan reproduksi.
Selain itu, program KB harus dibarengi dengan upaya-upaya lain untuk mengatasi permasalahan kependudukan seperti peningkatan kesejahteraan ekonomi, pemerataan pendidikan, dan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan.
Dengan pendekatan yang holistis dan mengedepankan dialog konstruktif, maka dapat ditemukan titik temu antara program KB dan ajaran Islam. KB tidak perlu dipertentangkan sebagai sesuatu yang bertentangan dengan agama, melainkan dilihat