SIM Keliling Masuk UINSU, Layanan Perpanjangan SIM dan STNK Bisa di UINSU

Kerjasama UINSU Poldasu

SIM Keliling Masuk UINSUPolda Sumatera Utara (Poldasu) bekerja sama dengan Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) meluncurkan program inovatif “SIM Keliling Masuk Kampus”. Program ini bertujuan untuk memberikan layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan pembayaran pajak kendaraan bermotor (STNK) bagi warga dan sivitas akademika kampus. Acara yang berlangsung di Kampus II Jalan Willem Iskander, Medan, ini dihadiri oleh para dekan, wakil dekan, pejabat UINSU, dan pejabat Poldasu, khususnya dari unit Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas).

Wakil Rektor IV Bidang Kerjasama dan Pengembangan Lembaga UINSU, Prof Dr Muzakkir, MAg, yang mewakili Rektor Prof Dr Nurhayati, MAg, menyampaikan bahwa kerja sama ini diawali dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) beberapa bulan yang lalu, dan kemudian dilanjutkan dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang konkret berupa program SIM Keliling ini.

“Kami menyambut baik kerja sama ini. UINSU dalam upaya meningkatkan akreditasi unggul juga bermitra dengan berbagai lembaga seperti perbankan, perusahaan, kampus lain, dan lembaga pemerintah termasuk kepolisian. Kerja sama ini diawali dengan MoU yang diteruskan dengan MoA dan program kerja sama agar lebih bernilai,” ungkap Prof Muzakkir.

Manfaat bagi Sivitas Akademika

Program ini diharapkan dapat memudahkan warga kampus dalam memperpanjang SIM dan membayar pajak kendaraan bermotor. Ke depan, Prof Muzakkir berharap kerja sama ini bisa ditingkatkan, misalnya dengan menyediakan layanan pembuatan SIM di kampus. Ia juga mendorong warga kampus untuk tertib lalu lintas dengan melengkapi dokumen yang diperlukan, serta mengajak masyarakat untuk taat membayar pajak sebagai bentuk kontribusi warga negara yang baik.

Program ini juga direncanakan untuk digelar di Kampus IV Durin Jangak di Tuntungan, Medan, yang memiliki sekitar 3.000 mahasiswa. Prof Muzakkir berharap program ini dapat menjalin persahabatan antara Poldasu, Polrestabes Medan, dan Jasa Raharja, serta meningkatkan berbagai program kerja sama di masa depan, seperti sosialisasi tata tertib lalu lintas dan layanan lainnya.

Sambutan dari Ditlantas Poldasu

Kasubdit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Ditlantas Poldasu, AKBP Marganda Aritonang, SH, SIK, MM, menyampaikan kegembiraannya atas pelaksanaan program ini. “Ini pertama kali kami menggelar program SIM Keliling bekerja sama dengan kampus. Ini hal yang luar biasa,” ujarnya.

Polri, jelasnya, berkomitmen untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat, termasuk melalui program SIMLING dan SAMLING yang menjangkau masyarakat di daerah terpencil dan komunitas besar seperti kampus. Kerja sama ini dinilai sangat tepat dan bermanfaat, terutama dalam mempermudah akses masyarakat terhadap layanan kepolisian.

Inovasi Digital dalam Pelayanan Publik

AKBP Marganda juga mengungkapkan beberapa inovasi digital yang telah dikembangkan, seperti aplikasi Signal untuk pengurusan dan pembayaran pajak tahunan secara daring, serta aplikasi Sinar untuk perpanjangan SIM secara online. Ia juga menyoroti isu keselamatan berlalu lintas yang menjadi perhatian utama di Sumatera Utara.

Menurut data tahun lalu, korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas di Sumut mencapai sekitar 1.600 orang, dengan mayoritas korban berada di usia produktif. “Lalu lintas ini adalah mesin pembunuh nomor satu,” tegasnya. SIM bukan hanya sekadar kartu, tetapi bukti kompetensi dan keterampilan berkendara yang baik. Oleh karena itu, sosialisasi dan edukasi tentang keselamatan berlalu lintas perlu ditingkatkan.

Saat ini, perilaku berkendara di Sumut masih perlu banyak perbaikan, seperti kepatuhan terhadap traffic light. Banyak pengendara yang tidak berhenti di belakang garis, menunjukkan masih buruknya perilaku dan kebiasaan berkendara masyarakat. AKBP Marganda berharap dapat menjalin kolaborasi lebih luas untuk memberikan sosialisasi, penyuluhan, dan pendampingan terkait keselamatan berlalu lintas, karena misi ini demi keselamatan manusia dan kemanusiaan.

Dukungan dari Bappenas dan Jasa Raharja

Kabid Pengelola Pendapatan Daerah Bappenas Provsu, Dr Ahmad Yamin, SSos, MSi, menyampaikan bahwa ada lima jenis pajak yang berhak dikelola oleh pemerintah provinsi berdasarkan undang-undang, termasuk pajak kendaraan bermotor (PKB). Target pendapatan APBD tahun ini sekitar Rp8 triliun, dengan kesadaran pajak di Sumut yang masih berkisar 40-50 persen. Program SAMLING ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak di masyarakat.

Sementara itu, Kabag Operasional Jasa Raharja, Suryo Setyantoro Putro, SH, CRMO, menyatakan dukungannya terhadap upaya keselamatan berlalu lintas dan kewajiban memiliki SIM bagi pengendara. Hal ini juga merupakan bentuk perlindungan sosial bagi masyarakat yang sewaktu-waktu membutuhkan jika mengalami kecelakaan lalu lintas.

Acara ini ditutup dengan ramah tamah dan serah terima cenderamata antara pihak Poldasu dan UINSU. Harapan ke depannya, program seperti ini bisa terus ditingkatkan dan diperluas, tidak hanya di lingkungan kampus, tetapi juga di berbagai komunitas lainnya untuk mendekatkan layanan publik dan meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas.

Kerja sama yang baik antara Poldasu dan UINSU ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi institusi lain dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan adanya program SIM Keliling dan Samsat Keliling, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah mengakses layanan perpanjangan SIM dan STNK, sehingga dapat berkendara dengan lebih aman dan tertib.

Pos terkait